Tentang Skema Sertifikasi
Skema sertifikasi Pengawasan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3 memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi teknik pengolahan sampah dan limbah padat non B3 sesuai regulasi UU Pengelolaan Sampah dan standar lingkungan hidup terkini.
Sektor & Ruang Lingkup:
Pengelolaan Lingkungan Hidup & Keanekaragaman Hayati
- Minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja di bidang pengelolaan limbah minimal 3 tahun; atau
- Minimal D3 rumpun Teknik Lingkungan / MIPA / Kehutanan dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun; atau
- Minimal S1 rumpun sains/teknik dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan.
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari Perusahaan
- Fotokopi KTP / Identitas Diri
- Pasfoto ukuran 3x4 background merah (4 lembar)
- Curriculum Vitae (CV) & Laporan Kerja/Portofolio
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 |
E.381100.001.01
|
Menerapkan K3 dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 |
| 2 |
E.381100.002.01
|
Mengidentifikasi Karakteristik dan Sumber Timbulan Sampah |
| 3 |
E.381100.003.01
|
Mengawasi Proses Pengurangan dan Pemilahan Sampah |
| 4 |
E.381100.004.01
|
Menyusun Laporan Pengawasan Pengolahan Limbah Padat Non B3 |
