- Selamat datang di website PT Fiqry Jaya Manunggal. Semoga anda senantiasa sehat afiat. Kami siap melayani anda
Energy Audit
Rp 7.950.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | 100+ Pelatihan Engineering & Migas Profesional 2026 | Sertifikat Resmi |
11-13 Februari 2025, Bandung
Instructor: Ir. Maridjo, Drs, ST., MT.
Energy Audit
BACKGROUND:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah 70/2009 dan permen ESDM 14/2012 setiap usaha yang menggunakan energi lebih dari 6000 TOE (Ton Oil Equivalent) per tahun wajib menerapkan manajemen energi. Dalam peraturan tersebut manajemen energi terbagi menjadi beberapa kewajiban, diantaranya adalah melaksanakan audit energi secara berkala; melaksanakan rekomendasi hasil audit energi & melaporkan pelaksanaan konservasi energi setiap tahun kepada Badan Pemerintah berkompeten.
Audit Energi (AE) dapat membantu mengurangi emisi karbon & menemukan area terjadinya kemungkinan penghamburan energi. Efisiensi penggunaan energi berarti, berarti juga PENGURANGAN BIAYA LISTRIK.
Program training ini akan memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana meningkatkan efisiensi & mengurangi biaya yang harus ditanggung perusahaan sebagai bagian dari upaya perbaikan pengelolaan energi.
OBJECTIVES:
- Memberikan pengetahuan kepada Stakeholders yang menjadi wajib melakukan audit berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.
- Mampu membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) agar AE dapat dikerjakan dengan benar & efisien
- Mampu melakukan pengumpulan data penggunaan & konsumsi energi
- Mampu melakukan analisa secara sistematis terhadap penggunaan & konsumsi energi
- Mampu mengidentifikasi, mengkuantifikasi & melaporkan peluang penghematan
- Mampu melaksanakan hasil AE guna mencapai penghematan biaya energi
- Melaporkan hasil audit kepada Badan Pemerintah
RECOMMENDED PARTICIPANTS:
- Penanggung jawab energi di perusahaan
- Auditor energi di perusahaan/stakeholder
- Operation Manager yang bertanggung jawab terhadap manajemen energi
- Profesional yang ingin mempersiapkan diri sebagai Energi Auditor
COURSE OUTLINE:
- Merencanakan & manajemen audit energi
- Membuat KAK yang benar & akurat
- Melaksanakan rapat pembukaan
- Mengumpulkan data termal, mekanikal, listrik yang benar
- Merencanakan Pengukuran Energi Termal & Mekanikal / Listrik
- Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Termal & Mekanikal / Listrik
- Memilih peralatan pengukuran
- Melakukan Analisis Termal & Mekanikal/Listrik
- Melaporkan Hasil Audit Energi
- Implementasi hasil audit
- Mengukur & mendokumentasikan penghematan yang mungkin dicapai
- Melakukan perbaikan untuk proses AE berikutnya
ABOUT THE COURSE LEADER:
Ir. Maridjo, Drs, ST., MT., adalah alumni Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia telah menjadi dosen di PEDC dan sekarang sebagai dosen di teknik mesin Polytechnique ITB (POLBAN). Telah mengajarkan banyak topik terkait keahliannya ke banyak perusahaan di Indonesia, seperti pemeliharaan prediktif dan preventif, sistem pelumasan, mesin diesel, pompa, turbin gas, perpipaan dan perpipaan, kompresor, boiler, dan banyak lainnya. Banyak peserta dari perusahaan telah dilatih dan berkolaborasi dengannya seperti Chevron, Semen Gresik, semen Baturaja, Pertamina, Pusri, GGPC, karyawan Qatar dan perusahaan minyak dan gas Lybia, UP IV Balongan pertamina, PT. Indocement, beberapa PLTA, beberapa hotel, PT.Pupuk Kujang, PT.Bio Farma, BPPT, PT. Bintang Agung, beberapa perusahaan minyak dan gas lain di Indonesia dan lain-lain.
Energy Audit
Time Management and Negotiation
BACKGROUND Pengaturan waktu (Time Management) dan negosiasi yang efektif merupakan hal mendasar untuk lingkup berbagai wilayah kehidupan termasuk dalam mengaturan kerja di lingkup perusahaan. Sering terjadi permalahan timbulnya pekerjaan yang tidak dapat di selesaikan sesuai dengan tencana, hal ini bias di sebabkan oleh karena terlalu banyaknya pekerjaan atau tidak terjadualnya pekerjaan/ aktivitas. Intinya pengaturan waktu…
Rp 7.500.000Basic Petroleum Resource Management System
Background Dalam industri minyak dan gas bumi, pengelolaan sumber daya dan cadangan hidrokarbon harus dilakukan secara terstandar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Petroleum Resource Management System (PRMS) merupakan kerangka kerja internasional yang digunakan untuk klasifikasi, estimasi, dan pelaporan sumber daya dan cadangan migas secara konsisten. Pemahaman dasar PRMS menjadi penting bagi personel yang terlibat dalam perencanaan…
Rp 7.950.000
Introduction to Offshore and Subsea Drilling
Background: Offshore and subsea drilling are among the most complex and high-risk operations in the upstream oil and gas industry. Compared to onshore drilling, offshore and deepwater operations involve harsher environments, higher costs, sophisticated technologies, and significantly greater safety and environmental risks. From jack-up rigs in shallow water to floating rigs and subsea systems in…
Rp 9.950.000
Relay Protection
BACKGROUND: Relay adalah Saklar (Switch) yang dioperasikan secara listrik dan merupakan komponen Electromechanical (Elektromekanikal) yang terdiri dari 2 bagian utama yakni Elektromagnet (Coil) dan Mekanikal (seperangkat Kontak Saklar/Switch). Relay menggunakan Prinsip Elektromagnetik untuk menggerakkan Kontak Saklar sehingga dengan arus listrik yang kecil (low power) dapat menghantarkan listrik yang bertegangan lebih tinggi. Sebagai contoh, dengan Relay…
Rp 7.950.000
Manajemen Aset Berbasis ICT
Background Kompleksitas aset pada industri migas, pembangkit, dan petrokimia menuntut pengelolaan yang terintegrasi, real-time, dan berbasis data. Pemanfaatan Information & Communication Technology (ICT) menjadi enabler utama dalam meningkatkan keandalan aset, efisiensi biaya, keselamatan operasi, serta kepatuhan regulasi. Melalui sistem digital seperti CMMS, EAM, IoT, condition monitoring, data analytics, dan dashboard kinerja, organisasi dapat beralih dari…
Rp 7.950.000
Training dan Sertifikasi BNSP: Pengendalian Pencemaran Udara
BACKGROUND: Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) adalah personil yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimasian pengoperasian peralatan pengendalian pencemaran udara, perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengendalian pencemaran udara. Peraturan POIPPU: Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor. P.6/MENLHK/Setjen/Kum.1/2/2018 Tentang Standar…
Rp 8.950.000
>



