• Selamat datang di website PT Fiqry Jaya Manunggal. Semoga anda senantiasa sehat afiat. Kami siap melayani anda
Beranda » Production Operation » Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
zoom preview activate zoom

Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Rp 8.950.000
Stok Tersedia
Kategori Production Operation, Q-HSE

Trainer: Ir. Dwi Handaya, MK3

Jakarta, 8 - 10 October, 2025

Tentukan pilihan yang tersedia!

Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

BACKGROUND:

Sertifikasi BNSP – Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Pencemaran limbah B3 dari aktivitas industri merupakan Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP ini merupakan salah satu turunan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seseorang/ karyawan perusahaan yang mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Ahli Pemantauan Pengelola Limbah B3  maka akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang Pemantauan Pengelolaan Limbah B3.

OBJECTIVES:

  • Mengetahui dan memahami aplikasi peraturan dan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
  • Mampu membuat perencanaan dan pelaksanaan minimasi Limbah B3 yang tepat
  • Memahami dan dapat mengaplikasikan proses penyimpanan serta pengumpulan limbah B3 yang tepat
  • Paham dan mengetahui teknik pemantauan pengelolaan limbah B3 yang benar
  • Mengetahui cara untuk mengevaluasi pengelolaan limbah B3
  • Dapat membuat pelaporan pengelolaan limbah B3
  • Mengetahui dan dapat mengaplikasikan teknologi yang tepat dalam pengemasan limbah B3
  • Dapat membangun dan mengimplementasikan K3 dalam proses pengelolaan limbah B3.

PERSYARATAN DOKUMEN SERTIFIKASI BNSP:

  1. Foto copy KTP
  2. Pas Photo Background Merah 3×4 sebanyak 4 lembar
  3. Foto copy Ijazah Terakhir;
  4. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
  5. Surat Keterangan/Rekomendasi dari perusahan.

COURSE OUTLINE:

Unit Kompetensi  PPLB3, Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016 dan SKKNI No. 191 Tahun 2019:

  1. Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  2. Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  3. Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  4. Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  5. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  6. Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  7. Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  8. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  9. Menyusun Rancangan Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  10. Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  11. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  12. Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

ABOUT THE COURSE LEADER:

Ir. Dwi Handaya., ST.,MK3., IPM – Praktisi Waste Water Treatment – Specialist

Berpengalaman praktisi lebih dari 25 tahun di bidang Waste Water Treatment baik nasional maupun internasional (Germany, Saudi Arabia, Uni Emirate Arab, Singapore, Malaysia, dan lain-lain. Mempunyai background S1 Teknik Kimia, dan S2 Magister Environment, HSE dari Universitas Indonesia. Saat ini menjabat sebagai dewan penasehat dan dewan pakar di Indonesian Water Association (www.idwa.or.id). Mensupport berbagai project bidang WWT, ETP, PWT, STP di berbagai bidang. Juga pernah mensupport berbagai industri pembangkit seperti PLTU Pangkalan Susu, PLTU Lontar, program daur ulang PLN UID Jakarta area dll.

Selain pengalaman praktis di industri, beliau telah mengajar di lebih dari 300 event training dan seminar.

Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Produk Terkait

Hazardous Area Classification & Installation

LATAR BELAKANG: Kawasan berbahaya didefinisikan dalam DSEAR (Dangerous Substances and Explosive Atmospheres Regulation) sebagai “setiap tempat di mana atmosfer yang mudah meledak dapat terjadi dalam jumlah yang memerlukan tindakan pencegahan khusus untuk melindungi keselamatan pekerja”. Dalam konteks ini, ‘tindakan pencegahan khusus’ sebaiknya diambil sehubungan dengan konstruksi, pemasangan dan penggunaan peralatan. Oleh karena itu Hazardous Area…

Rp 7.950.000
Tersedia
Diskon
6%

Oil & Gas Processing Plants

BACKGROUND: Oil & gas Processing Plants menghadapi tantangan dalam memastikan efisiensi, keselamatan, dan keberlanjutan operasional. Proses pengolahan minyak dan gas melibatkan berbagai tahap mulai dari ekstraksi hingga distribusi, yang memerlukan desain sistem yang optimal dan operasi yang andal. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan mendalam tentang prinsip desain, proses operasional, dan teknologi yang digunakan di…

Rp 7.950.000 Rp 8.500.000
Tersedia

Pemeliharaan Proteksi Peralatan Elektrikal & Supervisory Pembangkit

BACKGROUND: Peralatan elektrikal pada pembangkit listrik merupakan elemen vital dalam menjaga kontinuitas operasi, keamanan, dan efisiensi sistem. Salah satu komponen utama dalam sistem elektrikal adalah proteksi peralatan yang dirancang untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan atau kerusakan yang dapat menyebabkan downtime maupun kecelakaan kerja. Selain itu, sistem supervisory memastikan pengawasan dan kendali berjalan secara optimal…

Rp 7.950.000
Tersedia

Pengoperasian Unit Pembangkit Listrik

BACKGROUND: Unit pembangkit listrik adalah komponen vital dalam penyediaan energi listrik yang andal untuk memenuhi kebutuhan industri, komersial, dan rumah tangga. Pengoperasian yang efisien dan aman dari unit pembangkit ini memerlukan pemahaman mendalam tentang prinsip kerja mesin pembangkit, sistem kelistrikan, serta peralatan pendukung lainnya. Dalam era modern ini, penggunaan teknologi canggih pada unit pembangkit listrik…

Rp 7.950.000
Tersedia

Power Plant Waste Water Teatment (WWT)

BACKGROUND: Pengelolaan Air Limbah (WWT) sangat perlu dilakukan sejalan dengan program Q-HSE dan operasional, terutama industri skala besar. Disamping itu Waste Water Treatment adalah suatu kewajiban menurut peraturan perundangan di Indonesia. Mengacu kepada regulasi pemerintah terbaru PP 22 tahun 2021, tentang perlindungan lingkungan bahwa semua industry harus mematuhi baku mutu yang telah di tetapkan. Regulasi…

Rp 6.950.000
Tersedia

Training dan Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

BACKGROUND: Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) merupakan personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan dari seluruh kegiatan produksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah Dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran…

Rp 8.950.000
Tersedia
Index
Chat with us on WhatsApp
Chat with Us