- Selamat datang di website PT Fiqry Jaya Manunggal. Semoga anda senantiasa sehat afiat. Kami siap melayani anda
click image to preview
activate zoom
Training dan Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
Rp 8.950.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | Engineering, Process, Q-HSE |
Hotel Sofyan Tebet, Jakarta ; 9 – 11 Juli, 2025
Instructor: Ir. Dwi Handaya., ST.,MK3., IPM
Training dan Sertifikasi BNSP Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
BACKGROUND:
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) merupakan personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan dari seluruh kegiatan produksi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah Dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bahwa Penanggung jawab Pengendalian Pencemaran Air dalam melaksanakan tugasnya wajib memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud adalah sertifikat kompetensi.
OBJECTIVES:
- Menguji dan memastikan kompetensi tenaga kerja profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah agar dapat memenuhi persyaratan yang berlaku secara nasional.
- Memelihara kompetensi tenaga kerja profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah agar tetap memenuhi persyaratan yang berlaku secara nasional.
RECOMMENDED PARTICIPANTS:
SASARAN PESERTA : Penanggung Jawab, Manager
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Photo Background Merah 3×4 sebanyak 4 lembar
- Copy Ijazah terakhir
- CV / Daftar Riwayat Hidup
- Surat pengalaman kerja di bidang POPAL
- Surat rekomendasi/keterangan kerja dari perusahaan
COURSE OUTLINE:
Unit Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA):
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah.
ABOUT THE COURSE LEADER:
Ir. Dwi Handaya., ST.,MK3., IPM
Praktisi Waste Water Treatment – Specialist
Berpengalaman praktisi lebih dari 25 tahun di bidang Waste Water Treatment baik nasional maupun internasional (Germany, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Singapore, Malaysia, dan lain-lain. Mempunyai background S1 Teknik Kimia, dan S2 Magister Environment, HSE dari Universitas Indonesia. Saat ini menjabat sebagai dewan penasehat dan dewan pakar di Indonesian Water Association (www.idwa.or.id). Mensupport berbagai project bidang WWT, ETP, PWT, STP di berbagai bidang. Juga pernah mensupport berbagai industri pembangkit seperti PLTU Pangkalan Susu, PLTU Lontar, program daur ulang PLN UID Jakarta area dll.
Selain pengalaman praktis di industri, beliau telah mengajar di lebih dari 300 event training dan seminar.

